You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sondo
Desa Sondo

Kec. Monta, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Kades Sondo Pimpin Rapat Evaluasi Awal Tahun 2024.

Administrator 15 Januari 2024 Dibaca 63 Kali
Kades Sondo Pimpin Rapat Evaluasi Awal Tahun 2024.

Bima, Sondo.id - Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Aparatur Desa, Kepala Desa Sondo Kecamatan Monta Kab.Bima mengadakan rapat rutin yang diadakan setiap awal tahun yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sondo pada Senin Pagi (15/01/2024)

Di hadapan para Perangkat Desa, Kepala Desa Sondo, Sirajuddin,S.Pd menyampaikan betapa pentingnya rapat Evaluasi Kinerja sebagai Agenda rutin Tahunan, guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa.

Kades Sondo mengungkapkan selain sebagai sarana tukar pendapat atau sharing juga dalam rangka membangun komunikasi dan hubungan kerja sama yang baik antara seluruh perangkat desa.

Kepala desa juga  menyebutkan sejumlah catatan evaluasi kinerja dari masing-masing perangkat desa di tahun-tahun sebelumnya, dan berharap di tahun 2024 dan kedepannya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

Kepala Desa juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh perangkat Desa atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa, Sulaiman,S.Sos Sebagai Koordinator mewakili  seluruh perangkat Desa, "PPKD sebagai Pelaksana Pengelola Keuangan Desa paling tidak difungsikan sesuai perintah Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga tidak ada lagi yang tidak difungsikan sesuai harapan dan masukan Kabid dan Kasi" urai Sekdes Sondo. 

Begitu juga dengan Pelaksana Kegiatan Desa PKD harus memahami fungsi dan bidang sesuai dengan 4 Kewenangan Desa bahwa tugas harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Membuat dan Menyusun DPA, RAK, RKA RPU, dll" tegas Sekdes.

Dari Hasil Rapat awal tahun ini Kades Sondo Mengingatkan agar seluruh Aparatur Pemerintah desa, dapat bekerja maksimal sesuai tupoksi masing-masing dan berharap agar menumbuhkan suasana kerja yang lebih hidup, meningkatkan penataan administrasi dan kearsipan, tetap membangun komunikasi dan menjalin hubungan kerja yang baik antara seluruh perangkat desa, sehingga Kegiatan Kepemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih produktif lagi di Tahun 2024.

Penulis : Suryady,S.Pd
Editor : Operator Desa

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image