Bima, Sondo.id - Pemerintah Desa Sondo Mengikuti Rapat Koordinasi Tentang Evaluasi Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Monta yang dipusatkan di Aula Kantor Camat pada Kamis pagi (04/01/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Desa, Sekdes, Kaur Perencanaan Pelaporan, Bendehara Desa dan Ketua/Anggota BPD se-Kecamatan Monta.
Rapat yang dipimpin oleh Camat Monta ini, dihadiri Pula oleh Koordinator Pendamping Desa dan Tenaga Pendamping Lokal Desa P3MD Kemendesa PDTT Monta-Bima.
Dalam arahannya Camat Monta, Muktamirin,S.IP.MM memaparkan bahwa Rakor ini dalam rangka Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Evaluasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024.
"Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima Nomor: 414.3/499/06.16/2023 Tanggal 4 Juli 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024. Maka dari itu, sesuai dengan amanat Permendes No. 21 Tahun 2020 maka kami melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Desa se-Kecamatan Monta" ujar Camat Monta.
Sementara itu, Nurdianzah,S.Pd selaku Koordinator Pendamping Desa P3MD Kemendesa PDTT Kecamatan Monta menjelaskan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
"Adapun Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 telah diatur melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 serta PMK 145 dan 146 Tahun 2023" Ujar Nurdianzah.
Hadir dalam rakor ini Kepala Desa Sondo, Sirajudin,S.Pd yang didampingi oleh Sekdes, Kaur Perencanaan Pelaporan dan Ketua BPD Sondo.
Rakor yang dimulai pukul 09.00 wita hingga 13.00 wita berjalan dengan baik dan lancar. (Admin)