You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sondo
Desa Sondo

Kec. Monta, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pemdes Sondo, Beri Insentif RT/RW Tahun Anggaran 2023

Administrator 18 April 2023 Dibaca 54 Kali
Pemdes Sondo, Beri Insentif RT/RW Tahun Anggaran 2023

Bima, Sondo.id - Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepemerintahan, Pemerintah Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima memberikan Honor atau Insentif bagi RT/RW, Kader Posyandu, LPMD dan Lembaga Desa lainnya.

Pembagian insentif ini dilaksanakan di Kantor Desa Sondo dan diserahkan secara Langsung oleh Kepala Desa Sondo pada Senin (18/04/2023)

Pemberian Insentif RT/RW adalah rutin diberikan kepada seluruh Ketua RT/RW, Kader Posyandu, LPMD dan Lembaga Desa lainnya yang dilakukan setiap tahunnya. 

Pada kegiatan ini hadir Kepala Desa dan Perangkat Pemerintah Desa Sondo, Unsur BPD, Ketua RT/RW, Kader Posyandu, LPMD Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sondo, Sirajudin H.Abbas,S.Pd mengungkapkan pemberian insentif Ketua RT dan Ketua RW, Kader Posyandu, LPMD dan Lembaga-Lembaga Desa Lainnya dimaksudkan sebagai apresiasi atau penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah Desa Sondo mengucapkan terima kasih atas peran ketua RT/RW, Kader Posyandu, LPMD, dalam rangka pelayanan Pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan di desa. Dari Desa menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dan kerja sama lembaga maka perjalanan Pemerintahan tidak bisa berjalan secara optimal" kata Kepala Desa Sondo.

Dukungan program insentif ini yang telah dianggarkan Pemerintah Desa Sondo melalui APBDesa setiap tahunnya.

"Dukungan ini, tentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kinerja, semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai dengan peraturan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 sangat kami apresiasi" tutup Kades Sondo (red/admin*)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image