Bima, Sondo.id - Pemerintah Desa Sondo Kecamatan Monta Laksanakan Evaluasi dan Penguatan Bagi Petugas Enumerator SDGs Desa pada Kamis Pagi (03/08/2023)
Dalam Evaluasinya Kepala Desa Sondo, Sirajudin H.Abbas,S.Pd menyampaikan apresiasi atas capaian Kinerja Para Petugas Enumerator yang progresnya cukup signifikan dalam kurun 14 Hari Kerja.
Selain itu, Kades Sondo menyampaikan bahwa Evaluasi dan Penguatan tersebut guna mengetahui sejumlah kendala yang dihadapi oleh Petugas Enumerator, sehingga Kegiatan Survey SDGs didesanya dapat tercapai secara optimal.
"SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan, untuk itu, Hari ini kita laksanakan Evaluasi sekaligus penguatan Bagi Enumerator, sudah sejauh mana capaiannya dan apa kendalanya, sehingga bisa kita optimalkan sebelum penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024" ujar Kades Sondo.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sulaiman,SH selaku Ketua Tim Pendata SDGs menambahkan bahwa Rapat Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan monitoring atas pelaksanaan kegiatan Pendataan oleh Tim SDGs, sehingga harus dievaluasi secara berkala, baik capaian maupun permasalahan yang dihadapi, sehingga capaiannya tetap terukur dan terarah.
"Sesuai Agenda kita hari ini adalah Evaluasi dan Penguatan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi capaian tiap enumerator dan kendala yang dihadapi di lapangan. Maka dari itu, hadir bersama kita Pendamping Desa, untuk memberikan Penguatan Materi Survey SDGs dan solusi atas kendala yang kita hadapi"ucapnya
Ketua Tim SDGs juga memaparkan bahwa hasil Pendataan SDGs tersebut, nantinya akan menjadi Dasar Penyusunan RKPDes, Karena Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 adalah berbasis SDGs"ujar Sekdes Sondo selaku Ketua Tim SDGs.
Sekdes Sondo juga memaparkan bahwa progres capaian Pendataan SDGs di Desa Sondo sejauh ini telah mencapai 46.6% dengan rincian Data Individu sebanyak 679, Data KK 121 dari Target Survey 1.436 Jiwa dan 450 KK dari 8 Wilayah RT.
"Adapun capaian keseluruhan kita adalah 46.6%. Dan kita targetkan per 31 Agustus 2023 seluruh tahapan level survey dapat terselesaikan, sehingga menjadi Rekomendasi saat Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024" Tegas Sekdes Sondo.
Lebih lanjut, dalam materinya Pendamping Lokal Desa Kemendesa PDTT Bima Monta menjelaskan bahwa Enumerator adalah petugas lapangan yang membantu tim survey Desa dalam pengumpulan data berbasis mikro hingga level individu.
Data tersebut nantinya akan mempermudah Pemerintah Desa memperoleh hasil yang valid dan akurat.
"Intinya, Tugas enumerator adalah Melaksanakan Survey SDGs untuk 4 Level yakni Survey Individu, Survey KK dan Survey RT secara online. Selanjutnya, untuk Survey Desa akan dituntaskan oleh Admin Desa setelah ketiga level survey tadi terselesaikan" papar Kamaruddin,S.Pd selaku PLD Sondo dari Kemendesa PDTT Bima Monta.
Dijelaskan juga sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2022 bahwa data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris.
"SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun warga yang terlewatkan" tambah Pendamping
Semua permasalahan yang dihadapi oleh Enumerator tersebut satu-persatu dievaluasi, diselesaikan bersama-sama, dan dipastikan per 31 Agustus 2023 Survey SDGs tingkat Desa Sondo ditargetkan dapat diselesaikan.
"Sesuai hasil Evaluasi kita hari ini, maka Beban Kerja Setiap Enumerator sesuai Wilayah Tugas Per RT. Satu Enumerator Satu RT. Maka Tindak Lanjutnya adalah Batas Waktu Pendataan Terhitung dari Tanggal 18 Juli s.d 31 Agustus. Dengan rincian, Pekan Pertama Agustus 2023, Target Survey Individu selesai. Pekan kedua untuk Target Survey KK, Pekan Ketiga Rakor dan Penyelesaian Survey RT dan Pekan keempat adalah Penarikan Data Final untuk Survey Desa untuk dimusdeskan dan ditetapkan" Papar Pendamping.
Rapat Evaluasi Pendataan SDGs desa yang dihadiri oleh Kepala Desa selaku Pembina, Ketua Tim SDGs, Enumerator dan Pendamping Lokal Desa, akhirnya ditutup dengan Penyusunan RKTL untuk ditindaklanjuti oleh Petugas Enumerator dengan Batas Waktu Pendataan sampai Tanggal 31 Agustus 2023, dan bagi Enumerator yang Tuntas sebelum Batas Waktu, akan mendapatkan Hadiah dan Penghargaan dari Kepala Desa.(Admin*)