You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sondo
Desa Sondo

Kec. Monta, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

BPD Sondo Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024

Administrator 30 Agustus 2023 Dibaca 65 Kali
BPD Sondo Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024

Bima, Sondo.id- Badan Permusyawaratan Desa Sondo Kecamatan Monta menggelar Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024 pada Rabu Pagi (30/08/2023)

Bertempat di Aula Kantor Desa Sondo, Dalam Pengantarnya Ketua BPD Desa Sondo, Muhammad H.A.Wahab memaparkan bahwa Musdes tersebut dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2024.

"Hal ini sesuai permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta amanat Pemendesa No.21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" Ucap Ketua BPD

Lebih lanjut, Kades Sondo Sirajudin H.Abbas,S.Pd menambahkan bahwa Menindaklanjuti Surat Kepala DPMDes Kabupaten Bima Nomor : 414.3/499/06.16/2023 Tanggal 4 Juli 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 sesuai dengan amanat Permendes No. 21 Tahun 2020 bahwa Penetapan RKPDes paling lambat akhir bulan September Tahun 2023, untuk itu Desa Sondo termasuk Desa ke-4 dari 14 Desa di Kecamatan Monta yang telah melaksanakan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RPKDes Tahun 2024" ucap Kades Sondo.

Sementara itu, pada Kesempatan yang sama Kamaruddin,S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa menjelaskan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa dalam hal Penyusunan RKPDes Tahun 2024, memperhatikan Prioritas program atau kegiatan Pembangunan Desa direkomendasikan hasil pendataan SDGs tahun 2023.

Adapun 7 prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabati dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana operasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Terkait Pedoman Pembentukan Tim RKPDes sesuai arahan Permendesa No.21 Tahun 2020 pasal 36, maka Tim penyusun RKP Desa terdiri dari: pembina yang dijabat oleh kepala Desa; ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian; sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan anggota berasal dari perangkat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan masyarakat Desa lainnya.

"Unsur masyarakat Desa dimaksud meliputi: tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh seni dan budaya dan keterwakilan kewilayahan, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. Tim penyusun RKPDes paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa"jelas Pendamping Lokal Desa.

Dari Hasil Musdes Perencanaan Pembangunan Desa ini, akhir diputuskan Ketua Tim Penyusun RKPDes Desa Sondo Tahun Anggaran 2024 yakni Kisman,SH dan Sekretarisnya Sulaiman,S.Sos.

Hadir dalam Musdes ini diantaranya Kepala Desa beserta Perangkatnya, Ketua/Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa, Ketua-Ketua RT/RW dan Unsur Perwakilan Masyarakat.

Musdes yang berakhir hingga pukul 11.30 wita ini, ditutup dengan Penetapan Berita Acara Hasil Musdes yang berjalan dengan baik dan lancar.(Admin*)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image